Alasan utama kita mengeraskan suara di dalam sholat Maghrib, Isya dan Shubuh, melirihkan suara di dalam sholat Dzuhur dan Ashar adalah mengikuti apa yang telah diajarkan oleh baginda Nabi Muhammad SAW, karena beliau pernah bersabda:
صلوا كما رأيتموني أصلي
Sholatlah kalian seperti apa yang kalian lihat dariku saat aku sholat.
Selain itu, beberapa ulama juga menyebutkan hikmah terkait diperintahkannya hal itu.
Seperti Imam Jamal yang menyebutkan dalam hasyiyahnya bahwa hikmah diperintahkannya jahr (mengeraskan suara) dan israr(melirihkan suara) di dalam sholat adalah karena malam hari merupakan waktu yang tepat untuk menyendiri dan sangat indah dihabiskan dengan terjaga, oleh karena itu diperintahkanlah mengeraskan suara dalam sholat fardhu di malam hari sebagai ekspresi kebahagiaan dan kenikmatan yang dirasakan seorang hamba saat bermunajat kepada Tuhannya.
sedangkan siang hari adalah waktu yang padat dengan kegiatan dan saat yang tepat untuk saling berinteraksi antar sesama manusia, maka disyariatkanlah Israr(melirihkan suara) dalam sholat fardhu di siang hari karena banyaknya kegiatan lain yg berpotensi mengganggu keintiman seorang hamba dalam bermunajat kepada Tuhannya.
Adapun sholat shubuh diikutkan dg sholat-sholat malam dikarenakan waktu fajar yang relatif lebih lengang dibandingkan dengan siang hari.
حاشية الجمل:
حِكْمَةُ الْجَهْرِ فِي مَوْضِعِهِ وَالْإِسْرَارُ فِي مَوْضِعِهِ أَنَّهُ لَمَّا كَانَ اللَّيْلُ مَحَلَّ الْخَلْوَةِ وَيَطِيبُ فِيهِ السَّمَرُ شُرِعَ الْجَهْرُ فِيهِ إظْهَارًا لِلَّذَّةِ مُنَاجَاةِ الْعَبْدِ لِرَبِّهِ وَخُصَّ بِالْأُولَيَيْنِ لِنَشَاطِ الْمُصَلِّي فِيهِمَا وَالنَّهَارُ لَمَّا كَانَ مَحَلَّ الشَّوَاغِلِ وَالِاخْتِلَاطِ بِالنَّاسِ طُلِبَ الْإِسْرَارُ لِعَدَمِ صَلَاحِيَتِهِ لِلتَّفَرُّغِ لِلْمُنَاجَاةِ وَأَلْحَقَ الصُّبْحَ بِالصَّلَاةِ اللَّيْلِيَّةِ ؛ لِأَنَّ وَقْتَهُ لَيْسَ مَحَلًّا لِلشَّوَاغِلِ عَادَةً ا هـ ع ش عَلَى م ر .